INFOGRESIK – Dua Kecamatan di Kabupaten Gresik, yakni Balongpanggang dan Tambak menorehkan catatan positif dengan capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya secara sempurna atau 100 persen.
Dua kecamatan tersebut berhasil mengajak masyarakat dari 142 desa untuk membayar penuh wajib pajak daerah atau lunas membayar PBB.
Capaian positif itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai kegiatan Bulan Panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 yang digelar Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik di hotel Aston Inn Gresik, Selasa (13/12/2022).
“Kecamatan Balongpanggang dan Kecamatan Tambak lunas membayar PBB, ada juga pagu dan realisasi besar yaitu Camat Menganti dan Manyar,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Yani ini.
Dikatakan Gus Yani, pendapatan pajak di Kabupaten Gresik secara komulatif mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, kenaikan pendapatan pajak terjadi sangat signifikan hingga mencapai 100 persen.
“Pencanangan Bulan Panutan ini targetnya adalah untuk meningkatkan pajak PBB, prinsipnya secara komulatif tahun 2020 dengan tahun 2022 pendapatan PBB mengalami peningkatan signifikan hingga tembus 100 persen,” kata Gus Yani didampingi Kepala DPPKAD Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi.
Tak hanya itu, capaian DPPKAD Kabupaten Gresik di tahun 2022 terbilang gemilang. Betapa tidak, dari target pendapatan PBB sebesar Rp 140 miliar. Sudah terealisasi sebesar Rp 147,7 miliar atau 105,5 persen per 9 Desember 2022.
“Saya mengapresiasi baik kepala desa, kelurahan, kecamatan yang terus fokus dalam peningkatan pajak PBB,” ucapnya.
Selain memberikan piagam penghargaan kepada kepala desa, Bupati Gresik juga memberikan piagam ke sejumlah perusahaan yang telah lunas membayar pajak.
Dalam kegiatan ini, semua camat dan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Gresik hadir.