INFOGRESIK – Meski sudah disediakan Tempat Khusus Parkir (TKP) di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik namun masih banyak sopir dumptruk yang membandel.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik seakan tak pernah lelah melakukan penertiban. Salah satunya dengan menertibkan dumptruk di samping Alun-alun Sidayu yang menganggu arus lalu lintas dan menutup halte Transjatim.
“Kami obrak i dan peringatkan para sopir untuk tidak parkir sebarangan di Alun-alun Sidayu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perpakiran Dishub Gresik Muhammad Masyhur Arif, Rabu (6/11/2024).
Dijelaskan Arif, sebenarnya Pemkab Gresik sudah menyiapkan TKP Desa Ngawen sebagai bentuk tindak lanjut penerapan aturan jam operasional Sesuai dengan aturan Perda, angkutan barang, galian c dan batubara dilarang melakukan aktifitas pengangkutan yakni pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.
“Sopir-sopir itu sering nggak mau masuk TKP padahal gratis dan ada juga yang mencoba untuk menerobos petugas,” terangnya.
“Kemarin waktu ada operasi gabungan Dishub dan Polres Gresik ada sopir yang nerobos akhirnya ditilang polisi,” tambahnya.
Dalam sehari, total ada ratusan dumptruk yang masuk TKP. Arif berharap akan semakin banyak sopir yang mematuhi aturan jam operasional dan masuk lokasi TKP.
“Semua agar masyarakat lebih nyaman dan aman dalam berkendara,” ungkapnya.