INFOGRESIK – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Gresik.
Terbaru, YLBH Fajar Trilaksana bersama PC Muslimat NU Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan kerja sama bidang keparalegalan dan penggiat hukum, Sabtu (13/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan bersinergi dalam rangka mewujudkan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di Kabupaten Gresik.
Posbakum desa ini diharapkan menjadi akses langsung masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum, terutama paralegal dalam menangani perkara nonlitigasi.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menyampaikan, pihaknya bersama Muslimat NU akan melakukan mentoring dan pendampingan bagi kader paralegal.
“Kami diberi amanah menindaklanjuti program magang agar paralegal semakin mahir, dan ke depan akan ada diklat lanjutan,” kata Fajar.
Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi strategi lanjutan agar Posbakum desa benar-benar efektif menyentuh masyarakat, dimana menjadi akses bagi paralegal Muslimat NU.
“Kami siap bergandeng tangan dengan seluruh stakeholder, khususnya PC Muslimat NU Gresik, untuk membantu pemerintah menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” tambahnya.
Andi Fajar menilai PC Muslimat NU dan YLBH Fajar Trilaksana memiliki visi dan misi yang sama, dalam penegakan hukum serta edukasi advokasi di masyarakat.
“Amanat ini kami jalankan secara total. Melalui pemahiran paralegal, berharap lahir output positif yang mampu mendorong terbentuknya masyarakat sadar hukum,” tegas Andi Fajar.
Sementara Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, Hj Aliyah Ghozali, menyebut bangga atas kesediaan YLBH Fajar Trilaksana menjadi mentor bagi paralegal Muslimat NU.
Baca juga: Sasar Generasi Muda, Lembaga Takmir Masjid PCNU Gresik Ajarkan Pelatihan Perawatan Jenazah
“Kami ingin kerja sama ini membawa manfaat nyata, khususnya bagi anggota Muslimat NU Gresik agar hak-hak hukumnya terjamin dan mereka lebih sejahtera,” ujar Hj Aliyah Ghozali.
Ketua Bidang Advokasi PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, Khosiah, meminta paralegal dibekali keterampilan mediasi dan memberikan akses bantuan hukum. Fokus utama diarahkan pada perlindungan perempuan dan anak, yang rentan terhadap kasus kekerasan, pelecehan, maupun diskriminasi.
“Sinergi dengan YLBH Fajar Trilaksana ini diharapkan melahirkan paralegal yang terampil. Memperkuat jaringan advokasi masyarakat, sehingga menangani persoalan hukum lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Sebagai catatan, PP Muslimat NU mencatatkan rekor baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelatihan paralegal perempuan terbesar di Indonesia. Diharapkan berdampak pada pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/kelurahan sebagai hasil lanjutan kontribusi peserta pelatihan.
