INFOGRESIK – Bunyi klakson dan teriakan bersautan diiringi alunan musik dari pengeras suara menandai kedatangan ratusan warga Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik di depan PT. Avia Avian Industri Pipa, Jl. Daendles KM. 34.
“Jangan ada yang masuk ke dalam. Di depan saja,” kata Udin, salah satu pendemo saat meminta ratusan orang agar tak memasuki area pabrik PT. Avia Avian Industri Pipa melalui pengeras suara, Kamis (13/10/2022) siang.
Meski terik matahari terasa menyengat kulit, namun ratusan warga Wotan yang tergabung dalam Aliansi Warga Wotan tetap gigih memperjuangkan nasibnya. Keberadaan perusahaan yang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat justru bisa dirasakan. Seperti sulitnya mendapat pekerjaan di lingkungan sendiri. Kondisi ini semakin diperparah dengan dugaan adanya pungutan uang ratusan hingga jutaan rupiah bagi warga yang ingin bekerja di PT Avia Avian.
“Masih banyak warga yang ingin pekerja disana disuruh banyar dulu, ini sudah tak jadi rahasia lagi. Ada yang diminta 500 ribu sampai 2,5 juta rupiah. Dan memprihatinkan, ini padahal wilayah desa kami,” ungkap Syah Alwan, salah satu peserta demo.
Untuk itu, Alwan meminta HRD atau personalia perusahaan dan ketua kelompok pekerja bisa dikhususkan warga desa setempat. “Juga tenaga kerja non skill 70 persen harus warga lokal desa kami, hal ini karena masih banyak yang belum mendapatkan kerja,” kata Ketua Kartar Wotan tersebut.
Senada, Kepala Desa Wotan Khusnul Muslikhun mengaku dari ribuan angkatan kerja di desanya, hanya 70 orang yang bekerja di Avia Avian. Sebagai besar masih belum memiliki pekerjaan.
“Yang 18 orang ini berhenti karena katanya perusahaan sepi. Kami juga minta ada CSR (Tanggungjawab sosial perusahaan) yang sesuai dengan apa yang diminta warga,”ujarnya.
Khusnul menyatakan, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban perusahaan karena dia mendengar ada warganya, yang kini mantan karyawan Avia Avian diduga menjadi korban pelecehan seksual.
“Kami mendengar bahwa ada pekerja jadi korban pelecehan seksual. Sekarang tidak berkerja lagi dan mengundurkan diri. Kejadian sekitar 2019,” tambahnya.
Usai melakukan orasi secara bergantian dan menunjukan spanduk tuntutan, sebagian warga Wotan akhirnya ditemui oleh perwakilan Avia Avian.
Awalnya, perwakilan dari pendemo itu hendak ditemui di ruangan kantor perusahaan. Akan tetapi, saking banyaknya orang yang mau ikut audiensi akhirnya diganti di atas timbangan kendaraan.
Dalam audiensi yang dipimpin oleh Camat Panceng itu, aksi adu mulut pun terjadi. Hal ini dipicu dari kekecewaan peserta demo lantaran tidak adanya jawaban memuaskan atas tuntutan warga.
Bahkan, saking alot dan lamanya audiensi membuat peserta demo satu persatu mulai memasuki perusahaan. “Wis ayo balik. Ojok kesuwen nak kene (audiensi),” teriak massa pendemo.
Saat perwakilan Avia Avian meminta waktu sebulan untuk menyampaikan tuntukan Aliansi Warga Wotan kepada pimpinan manajemen selaku pemegang kebijakan. Massa aksi kompak menolak. “Maksimal kami tunggu jawabannya satu minggu. Kalau tidak kami akan datangkan massa tambah banyak,” tegas Alwan.
Sementara, Kuasa Hukum PT. Avia Avian Industri Pipa Jajang mengatakan menerima segala tuntutan dari warga. Untuk itu ia bersama dengan lainnya akan segera menemui manajemen. Terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan pegawainya ia tak bisa berkomentar.
“Kita tak pernah ada laporan soal pelecehan seksual. Untuk tuntutan lainnya akan sampaikan kepada atasan,” ujarnya.
Sebelum melakukan aksi demo di PT Avia Avian Industri Pipa, terlebih dahulu ratusan warga Wotan mendatangi Perum Perhutani Panceng untuk meminta hak pengelolaan hutan untuk warga dan menuntut agar Perhutani menutup warung-warung di area hutan yang ditenggarai dijadikan ajang prostitusi terselubung.