INFOGRESIK – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi tanpa diskriminasi.
Hal itu disampaikannya saat menutup pelatihan teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) BLUD di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Jumat (24/4/2026).
Dalam arahannya, Wabup Alif meminta seluruh fasilitas kesehatan di Gresik untuk tidak mempersulit masyarakat, terutama pasien pengguna BPJS.
“Saya titip jangan sampai ada layanan yang tidak baik, jangan dipersulit terutama kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan dengan menggunakan BPJS. Karena itu adalah hak dasar yang juga harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembenahan administrasi dan tata kelola tidak boleh berhenti pada dokumen semata, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan.
Menurutnya, penyusunan rencana strategis harus menjadi pedoman nyata dalam menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Rencana strategis menjadi arah dan pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Gresik, lanjutnya, berkomitmen terus meningkatkan fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit daerah, agar standar pelayanan minimal dapat terpenuhi secara merata.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang disusun harus selaras dengan visi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Baca juga: Mudik Tenang, BPJS Kesehatan Gresik Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses di Luar Kota
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti oleh 147 peserta yang terdiri dari 3 RSUD, 32 Puskesmas, dan UPT Labkesda.
“Rencana setelah pelatihan ini akan dilakukan Zoom tiap minggu bersama LPPSP UI dan target penyelesaian dokumen SPM dan Renstra dalam 2 bulan,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Gresik berharap kinerja BLUD sektor kesehatan semakin profesional, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait prosedur layanan di lapangan.
