INFOGRESIK – Usai ramai terkait kemacetan parah di sepanjang Jalan Raya Manyar, tepatnya dari Exit Tol Manyar sampai Pertigaan Tenger, Komisi III DPRD Gresik akhirnya menggelar hearing atau dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait, Senin (20/5/2024).
Adapun berbagai pihak yang turut ikut dalam hearing di ruang rapat komisi, yakni perwakilan manajemen PT Karunia Alam Segar (KAS), Dinas Perhubungan Gresik, Satlantas Polres Gresik, Camat Manyar Hendriawan Susilo, dan Kepala Desa Sukomulyo Subiyanto serta seluruh anggota Komisi 3 DPRD.
Camat Manyar Hendriawan Susilo menyampaikan, bahwa kemacetan di Jalan Raya Manyar biasanya terjadi pada pukul 06.00 – 08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB. Itu bisa dilihat pada kejadian kemacetan parah Hari Rabu (15/5) pagi lalu. Kemacetan sampai berlangsung selama 3 jam.
“Kalau bisa jadwal jam masuk keluar diatur. Semisal jam 9.00 WIB,” ujar Camat Manyar.
Senada, Anggota Komisi 3 DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, pengaturan terkait jam masuk dan keluar kerja sangat diperlukan. Apalagi PT KAS memiliki jumlah karyawan mencapai 15.000 orang. Ditambah banyak truk yang parkir sembarangan di kanan-kiri jalan dan karyawan yang menyebrang.
“Warga menginginkan tidak macet. Dulu macete nak Manyar wis selesai. Jalane dilebarkan. Sak iki pindah nak ngarepe Pabrik Mie Sedap. Iki bukan masalah cilik. Wis nasional,” kata Hamdi kesal.
Menanggapi hal itu, Perwakilan PT KAS Oendang menyampaikan bahwa jumlah karyawan PT KAS ada 15.000 orang yang dibagi 3 shif. Untuk parkir kendaraan karyawan yang sediakan PT KAS bisa menampung 2.000 kendaraan. Sedangkan sisanya parkir di bagian selatan pabrik yang dikelola oleh pihak luar.
“Berkaitan usulan perubahan jam kerja kita tidak bisa mengiyakan dan menolak karena akan diskusikan dulu,” ucapnya.
“Untuk kemarin kanan kiri ada bongkaran bata ringan dan sopir truknya makan sehingga macet. ,” ungkap Oendang.
Dia menjelaskan, perputaran karyawan setiap shif bisa mencapai 4.000-an orang. Puncaknya kepadatan pada pukul 06.00 sampai 07.00 WIB. Untuk itu, selama ini pihaknya juga sudah melarang kendaraan truk keluar masuk pabrik pada pukul 05.00-08.00 WIB. Hal itu sesuai dengan himbauan dari Dishub Gresik.
“Jadi kalau Bapak Ibu (Dewan, red) ada keluhan dari pihak Polres dan Dishub, kalau ada truk yang melanggar tolong sampaikan ke saya, akan saya blacklist,” terangnya.
Sementara, Ketua Komisi 3 DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan, persoalan kemacetan di Jalan Raya Manyar sudah parah. Bahkan, pihaknya mengaku dikritik masyarakat gara-gara kejadian kemarin.
Dia menambahkan, dalam hearing kali ini ada beberapa rekomendasi, yakni mengubah jam keluar masuk kerja, pembuatan jembatan penyebrang untuk karyawan, pengelolaan parkir karena perusahaan harus menyiapkan parkir dan keselamatan karyawan, serta pembuatan rambu-rambu larangan berhenti di lokasi tertentu.
“Persoalan kemacetan di PT KAS bisa teratasi kalau semua bersinergi antara Kepolisian, Dishub, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan,” tegasnya.