INFOGRESIK – Buntut polemik tasyakuran kelulusan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik akhirnya memanggil MAN 1 Gresik dan komite sekolah untuk klarifikasi, Senin (19/5/2025).
Turut hadir dalam pertemuan di Kantor Kemenag Gresik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad Zaifuddin, dan anggota Komisi IV, Imam Syaifuddin.
Kepala MAN 1 Gresik, Muhari, menyampaikan bahwa kegiatan tasyakuran kelulusan bersifat partisipatif dan sudah melalui musyawarah bersama komite serta wali murid, yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2024 lalu. Ia juga menyebut, tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaannya.
“Jadi sebenarnya yang ngadain itu komite dan disetujui wali murid,” ungkap Muhari didampingi Ketua Komite.
Tak hanya itu, Muhari juga menepis bila penarikan untuk tasyakuran kelulusan yang didapat dari wali murid mencapai Rp500 juta. “Dapatnya hanya Rp120 juta karena banyak yang gak bayar. Sementara pengeluaran mencapai Rp130 juta. Jadi malah kurang Rp10 juta,” jelasnya.
Terkait polemik biaya Rp1,2 juta, lanjut Muhari, tidak hanya untuk wisuda dan pembekalan tetapi juga dimanfaatkan untuk membantu guru tidak tetap.
“Uang itu digunakan untuk banyak hal. Salah satunya untuk wisuda,” ujarnya.
Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah, menerangkan memang tidak ada larangan mengadakan wisuda, hanya saja tidak boleh membebankan wali murid.
“Jadi bentuknya imbauan agar lembaga yang di bawah kordinasi Kemenag mematuhi aturan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Muhammad Zaifuddin, mengatakan bahwa ia menekankan sekolah tidak boleh asal-asalan melakukan pungutan, apalagi untuk hal yang tidak urgent.
Baca juga: Ramai Tarikan Iuran Tasyakuran Kelulusan di MAN 1 Gresik, DPRD Bakal Minta Penjelasan
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan agar pihak sekolah lebih intens menjalin komunikasi yang baik dengan wali murid. Jangan sampai kebijakan yang dibuat sampai memberatkan wali murid.
“Yang terpenting juga perlu transparan dalam membuat kebijakan, sehingga tidak sampai miss komunikasi di masyarakat,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah postingan aduan terkait penarikan uang Rp1.270.000 untuk acara wisuda di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik, viral di media sosial. Hal ini lantaran dianggap sangat memberatkan wali murid di tengah sulitnya ekonomi.
Dari informasi yang dihimpun, uang Rp1.270.000 digunakan untuk kegiatan akhir siswa kelas XII MAN 1 Gresik, Jalan Raya Desa Bungah, Kecamatan Bungah. Dengan rincian: kegiatan penilaian akhir madrasah Rp350.000, foto ijazah Rp55.000, album kenangan Rp195.000, wisuda Rp380.000, gordon/shell Rp75.000, foto wisuda Rp65.000, kenang-kenangan Rp250.000 dan subsidi dari komite Rp100.000.
