INFOGRESIK – Seorang perempuan berinisial ELR (38) asal Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik nekat melakukan aksi pencurian kalung emas milik pengujung Pasar Campurejo, Panceng.
Peristiwa pencurian di pagi hari itu sontak membuat geger pengunjung pasar. Apalagi korbannya adalah seorang anak kecil. Beruntung, tersangka tak sampai diamuk massa.
“Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti kalung emas seberat 1,5.gram,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Panceng Iptu Nasuka.
Kasus pencurian ini bermula saat Siti Aisyatur Rodliyah warga Campurejo menitipkan sang anak kepada neneknya, Nur Muamalah (59 tahun). Nur lantas mengajak cucunya berbelanja ke Pasar Campurejo. Ketika pasar terasa padat dan sesak, Nur menurunkan cucunya agar berjalan sendiri. Saat berada di lorong Pasar Campurejo, Nur tiba-tiba mendengar cucunya menangis.
“Saat dilihat, ternyata kalung yang dipakai cucunya sudah berpindah tangan ke seorang wanita yang berada di belakang cucunya tersebut. Akhirnya Nur Muamalah berteriak meminta tolong” bebernya.
Pengunjung pasar langsung menangkap pelaku dan membawanya ke tempat parkir motor. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Nur Muamalah, ditemukan kalung milik cucunya.
Nur meminta tolong tukang parkir Pasar Campurejo selaku saksi untuk membawa pelaku ke Balai Desa Campurejo. Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Panceng.
Barang bukti yang diamankan berupa Kalung emas dengan berat 1,5 gram dan visum Puskesmas milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan barang milik tersangka berupa uang tunai Rp915.000,00, dompet kecil motif bunga, kartu ATM, satu unit ponsel, tas kulit warna hitam, satu unit sepeda motor honda Vario 150 warna putih W-6328-VM, beserta kunci kontak.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.