INFOGRESIK – Seorang ibu rumah tangga berinisial POD, 33 tahun, asal Kebomas, Kabupaten Gresik mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya IBP.
Ironisnya, dugaan kekerasan yang dialami POD tak hanya sekali terjadi. Bahkan, dia sempat melaporkan kasus ini ke polisi sebanyak 2 kali. Namun, karena sang suami minta maaf dan meminta tetap bersama akhirnya ia mencabut laporannya.
“KDRT pertama sudah sampai mau gelar perkara. KDRT kedua sudah visum sampai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tapi saya cabut,” ujar POD kepada Infogresik, Selasa (28/1/2025).
Ibu satu anak ini bercerita bahwa, meski sudah mencabut laporannya di polisi, namun sang suami terkadang masih melakukan kekerasan. Terlebih saat dia membagikan pengalamannya di media sosial.
“Aku kemarin dipluntir gak sampai lebam-lebam. Tapi kulitku merah bekas tangan dia mencengkram aku. Jujur yang paling kenak mental,” terang POD.
Kekesalan POD semakin memuncak, usai pada Jumat 24 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB memergoki ada video hubungan badan antara IBP dengan seorang perempuan berinisial VDR di salah satu hotel Gresik yang tersimpan di handphone sang suami.
“Saya sudah laporkan IBP ke Polres Gresik pada 26 Januari 2025 atas kasus dugaan perzinahan,” tegasnya.
Merasa tak aman di rumah, POD bersama anaknya kemudian memilih pergi ke luar kota untuk sementara waktu. “Fisik aku masih baik-baik aja. Cuma takut di rumah masih ada dia. Dia gak mau keluar rumah,” ungkapnya.
Selain menghadapi serangan psikis, korban juga diancam IBP akan dilaporkan balik dengan tudingan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena sudah memviralkan kasus ini di Instagram.
