INFOGRESIK – Pemulangan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Tanah Air bukan sekadar urusan kembali ke kampung halaman. Bagi Pemerintah Kabupaten Gresik, kepulangan mereka menjadi titik awal pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara.
Komitmen tersebut terlihat saat sembilan anak pekerja migran tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, Jumat (10/7/2026).
Sembilan anak yang difasilitasi dalam pemulangan tahap kedua ini terdiri dari enam anak asal Kabupaten Gresik dan tiga anak dari daerah lain. Di tanah kelahiran orang tua mereka, mata rantai perlindungan bagi anak-anak tersebut resmi dimulai.
Baca juga: Fasilitasi Kepulangan 3 Anak PMI, Bupati Yani: Anak-Anak Tidak Boleh Jadi Korban
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, penyelamatan anak-anak pekerja migran tidak cukup dilakukan dengan membawa mereka pulang ke Indonesia. Pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan hak identitas, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial yang selama ini sulit mereka akses di luar negeri akibat persoalan administrasi.
“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” tegas Bupati Yani.
Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan setiap anak yang dipulangkan tidak akan ditelantarkan. Mereka akan mendapatkan pendampingan secara holistik dan lintas perangkat daerah hingga dapat beradaptasi secara normal.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Baca juga: TPA Masmundari Gresik Tuai Apresiasi Menteri PPPA, Dinilai Jadi Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Gresik
Setibanya di pendopo, anak-anak pekerja migran tersebut langsung mendapatkan layanan perekaman biometrik dan pengurusan identitas kependudukan oleh Disdukcapil. Kelanjutan pendidikan mereka juga dipastikan tidak akan terputus.
“Kalau usianya masih memungkinkan, mereka akan masuk sekolah formal. Bila sudah melewati jenjang tertentu, kami siapkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, atau C. Yang penting cita-cita mereka tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi,” kata Bupati Yani.
Program penyelamatan yang merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Gresik dan KBRI Kuala Lumpur sejak Oktober 2025 ini turut memicu keharuan. Shoheh, perwakilan KBRI Kuala Lumpur yang juga putra asli Bawean, mengaku memahami betul kerasnya kehidupan anak pekerja migran karena pernah tumbuh terpisah dari orang tuanya yang bekerja di Malaysia.
Baca juga: Industri Gresik Utara Tumbuh Pesat, Bagaimana Nasib Pekerja Lokal?
“Saya tidak ingin mereka mengalami apa yang saya alami dulu. Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu,” ungkap Shoheh.
Langkah Pemkab Gresik dalam memberikan perlindungan dan menjamin masa depan anak-anak pekerja migran tersebut juga menuai apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra, menilai skema perlindungan terpadu ini layak menjadi percontohan nasional.
“Ini bukan sekadar memulangkan anak. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh mata rantai perlindungan berjalan, dimulai dari hak identitas, kemudian akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial lainnya. Praktik baik ini layak direplikasi oleh kabupaten dan kota lain,” katanya.
