INFOGRESIK – Kontribusi PT Wilmar Nabati Indonesia terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik begitu terasa. Betapa tidak, pabrik yang memproduksi dan menjual minyak goreng tersebut selalu memberikan sumbangsi besar terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik melalui pembayaran pajak.
Tercatat, sepanjang 2022 PT Wilmar Nabati Indonesia menyetorkan pajak dan retribusi sebesar Rp 23,3 miliar. Setoran tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 5 miliar, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 18 miliar dan retribusi lain sebesar Rp 300 juta.
Kontribusi besar itu menjadikan PT Wilmar Nabati Indonesia kembali dinobatkan sebagai perusahaan teladan di Kabupaten Gresik dan dianugerahi penghargaan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani pada gelaran PBB Award 2022 di Aston Hotel, Kamis (14/12) kemarin.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Yani kepada General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Mahmud. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan rasa terimakasihnya kepada perusahaan atas sinergitas dan tanggung jawab dalam pembayaran kewajiban.
“Tulang punggung utama pembangunan berasal dari pajak dan retribusi. Saya memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah patuh menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Semoga kedepan kita bisa terus bersinergi memajukan Kabupaten Gresik bersama-sama,” kata Bupati Yani.
Usai menerima penghargaan, General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Machmud menyampaikan jika penghargaan yang diterima ini menjadi wujud nyata manfaat kehadiran Wilmar di Kabupaten Gresik.
“Kami bersyukur sejak pertama kali kegiatan ini digelar, Wilmar selalu mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik. Penghargaan ini tidak hanya sebagai motivasi melainkan sudah menjadi komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan,” kata Andi kepada wartawan Senin (18/12/2023).
Andi (sapaan akrabnya) menuturkan kontribusi PT Wilmar Nabati Indonesia ke Kabupaten Gresik melalui pembayaran pajak dan retribusi setiap tahunnya meningkat khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Andi Mencatat, pada awal kehadirannya di Gresik PBB yang dibayarkan Wilmar hanya berkisar Rp 1,1 miliar pertahun hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 5 miliar pertahun. Tentu saja hal ini menunjukkan jika Wilmar Gresik mengalami perkembangan yang sangat pesat.
“Kami tidak hanya ikut membangun Kabupaten Gresik melalui setoran pajak dan retribusi saja melainkan juga berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga Gresik. Kami menyadari lancarnya proses operasional perusahaan berkat dukungan dari masyarakat maupun pemerintah,” tegas Andi Machmud.