INFOGRESIK – Dewan Kebudayaan Gresik (DKG) menyatakan keprihatinan mendalam dan menyayangkan aksi pembongkaran salah satu gedung di kompleks Kantor Pos Gresik, Jalan Basuki Rahmat, kawasan Bandar Grissee, yang berstatus cagar budaya.
DKG menilai insiden penghancuran gedung yang diduga eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tersebut merupakan bukti bahwa prosedur perlindungan tidak dipatuhi.
DKG menegaskan bahwa penghancuran bangunan bersejarah tidak bisa hanya dilihat sebagai hilangnya bangunan fisik semata, melainkan juga hilangnya memori peradaban.
“Dibongkarnya gedung yang konon merupakan eks asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tidak bisa hanya dilihat sebagai hilangnya bangunan fisik saja. Sejarah bukan sebatas data. Ada napas, peristiwa, dan cerita mereka yang pernah hidup saat itu sehingga membentuk peradaban yang kita temui sekarang,” kata Ketua DKG, Irfan Akbar Prawiro, dalam pernyataan resminya, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Nilai Sejarah Hilang, Arkeolog Sesalkan Penghancuran Gedung Tertua Zaman Belanda di Gresik
Menyikapi kejadian ini, DKG mendesak pemerintah daerah segera menyusun kajian serta aturan teknis yang jelas sebagai acuan pemanfaatan dan pengembangan bangunan cagar budaya. Hal ini dinilai krusial sebagai langkah mitigasi agar perusakan serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Selain regulasi di tingkat kabupaten, DKG juga mendorong peran aktif pemerintah desa dan kelurahan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan penjagaan di wilayah masing-masing.
Salah satu usulan konkret yang diajukan adalah transparansi informasi melalui pemasangan plakat penanda pada setiap objek diduga cagar budaya (ODCB).
“Minimal memasang pemberitahuan, seperti plakat misalnya, pada setiap bangunan cagar budaya di Kabupaten Gresik agar masyarakat tahu dan turut serta,” tegasnya.
Lebih lanjut, DKG menekankan pentingnya menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek, melainkan subjek pelestari. Pelibatan warga, pelaku sejarah, dan pegiat kebudayaan dalam pengawasan aset sejarah dinilai sangat diperlukan.
“Melibatkan warga, pelaku sejarah, dan pegiat kebudayaan menunjukkan bahwa sejarah adalah warisan bersama,” ungkapnya.
