INFOGRESIK – Kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa perempuan berinisial MF (40) di Perumahan Griya Kencana Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Sabtu (23/11/2024) lalu akhinya terkuak.
Pelaku tak lain adalah Matias Leu (41) suami korban. Ia tega melakukan aksi kejinya lantaran terbakar api cemburu. Usai menusuk korban dengan obeng dan pisau, pria asal Nusa Tenggara Timur itu kemudian melarikan diri.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga. MF ditemukan tergeletak di lahan kosong depan rumahnya. Saat ditemukan warga, korban sedang dalam kondisi kritis. Bahkan sempat dilarikan menuju RS Petrokimia Driyorejo. Sayang, nyawanya tidak terselamatkan akibat mengalami pendarahan hebat.
Petugas Satreskrim Polres Gresik lantas melakukan pengejaran terhadap Matias Leu. Pelaku terbilang licin, ia berpindah-pindah tempat mulai Surabaya, Sidoarjo, Bojonegoro, Tuban, hingga akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
“Setelah beberapa hari pencarian. Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Demak pada Rabu (27/11),” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (28/11/2024).
Saat melarikan diri, Matias membawa motor dan handphone milik korban. Alumnus Akpol 2015 itu menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sebuah kamar kos. Tempat tersebut digunakan pelaku untuk singgah sementara waktu selama pelarian. “Kami amankan tanpa perlawanan,” ucapnya.
Saat di Mapolres Gresik, Matias Leu terlihat menyesal. Sambil menangis ia mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu. “Dia tega berselingkuh,” ujarnya singkat.
Tak sampai situ, Matias mengaku berulangkali memergoki langsung perbuatan istrinya. Terutama saat ia sedang bekerja sebagai supir truk. “Saya menyesal,” singkatnya.
Hasil otopsi menjelaskan bahwa korban mengalami 9 luka tusuk. Masing-masing 2 kali mengunakan obeng dan 7 luka tusuk mengunakan pisau.