Layani Pria Hidung Belang, 8 PSK Bertarif Rp300 Ribu di Gresik Terjaring Razia

oleh Khanif Rosidin
Petugas Satpol PP Gresik saat merazia kamar berisi pasangan bukan suami istri dan alat kontrasepsi di salah satu Homestay di Kebomas. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Sebanyak 8 orang perempuan terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia penggerebekan prostitusi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Gresik di salah satu homestay di wilayah Kebomas pada Jumat (19/1/2023) malam.

Saat penggerebekan itu, petugas Satpol PP Gresik memeriksa satu persatu kamar. Hasilnya, banyak pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan modus yang dilakukan para PSK adalah dengan menawarkan layanan kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

“Mereka sudah transaksi dulu di aplikasi. Setelah tarif disepakati, maka terjadilah praktek prostitusi dengan PSK yang sudah stanby di homestay,” ungkap Sinaga, Sabtu (20/1/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui para pria hidung belang cukup menyiapkan uang antara Rp300 ribu sampai Rp400 ribu untuk sekali kencan.

Sinaga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktek prostitusi. Apalagi Gresik dikenal sebagai Kota Santri.

“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas adanya praktek prostitusi online di wilayah Gresik,” ungkapnya.

Selanjutnya, selain dimintai keterangan, para PSK yang terjaring razia juga dikenakan wajib lapor selama satu bulan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Termasuk pria hidung belang juga kita kenakan wajib lapor. Dan pada Senin (22/1) depan pemilik homestay juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar