INFOGRESIK – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Gresik akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gresik. Satu tersangka terpaksa ditembak menggunakan timah panas karena melakukan perlawanan.
Kedua tersangka berinisial SA (37) dan MA (31) asal Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura ini sebelumnya telah melakukan aksi curanmor di salah satu kos wilayah Desa Dahanrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin (22/5/2023) lalu.
Aksi pencurian sepeda motor Scoopy No.Pol W-5803-OG milik Valenata itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial lantaran para pencuri hanya butuh satu menit untuk membawa kabur kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari patroli yang dilakukan Anggota Resmob Polres Gresik. Saat berkeliling di daerah Jl. Veteran Kebomas petugas mendapati pengendara sepeda motor 3 berboncengan. Salah satu dari pengendara tersebut menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor yang terekam CCTV.
“Pada saat diikuti petugas, mereka masuk ke dalam gang samping Puskesmas Gending. Tanpa menunggu waktu yang lama kemudian orang tersebut ditangkap,” kata Aldhino, Jum’at (26/5/2023).
Saat proses penangkapan, lanjut Aldhino, para tersangka sempat melakukan perlawanan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
“Satu tersangka melakukan perlawanan oleh petugas terpaksa ditembak kakinya,” terangnya.
Dijelaskan Aldhino, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di Kabupaten Gresik. “Sementara di Gresik pengakuannya ada 3 TKP, ini masih kita dalami lagi,” ungkapnya.
Adapun modus yang dilakukan 5 orang tersangka (3 masih DPO) adalah berangkat bersama-sama dari Madura mengunakan sepeda motor. Kemudian berkeliling mencari sasaran.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Honda Scoppy (milik korban), 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam (milik pelaku), 1 Handphone, dan 1 Unit Sepeda motor Satria FU warna merah (milik pelaku) dan 2 buah kunci T.