INFOGRESIK – Guna upaya mengantisipasi agar kecelakaan tak kembali terulang, akhirnya perlintasan rel kereta yang menjadi lokasi temperan KA Commuter Line Jenggala dengan truk trailer bermuatan log kayu di perlintasan rel km 7+600 atau Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 di Jalan Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, resmi ditutup.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama antara PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Pemerintah Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan, serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Dia menambahkan, pemasangan patok dan pembongkaran jalan aspal serta cor di Jalan Perlintasan Langsung No.11 sudah dikerjakan mulai Selasa (8/4/2025) sampai Rabu (9/4/2025).
“Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu, hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tegas Luqman, Rabu (9/4/2025).
Luqman menyebut pihaknya juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover/underpass guna mencegah potensi kecelakaan serupa di masa depan. Sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan
“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Luqman.
Sementara, Camat Kebomas Tri Joko Efendi mengungkapkan bahwa penutupan perlintasan kereta api ini tak berdampak pada akses warga.
“Untuk jalan warga tak terganggu, yang diportal itu akses ke PT Garam dan PT Jatisari,” kata Tri kepada Infogresik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadi tabrakan KA Jenggala dengan truk trailer bermuatan log kayu, pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 19.35 WIB, di Kelurahan Tenggulunan Kebomas.
Salah satu warga bernama Vivi menyampaikan bahwa akibat kejadian kecelakaan ini beberapa orang mengalami luka-luka.
“Tadi masinis kejepit namun sudah ditolong warga, dipotong pakai grenda. Posisi setelah diselamatkan pingsan, lalu dibawa pakai mobil warga ke rumah sakit,” kata Vivi kepada Infogresik.
Kapolsek Kebomas Kompol Gatot mengatakan ada dua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Dia menambahkan saat kecelakaan kondisi kedua korban terjepit kayu.
“Ketika diperiksa di RS Semen Gresik, satu korban bernama Abdillah Ramdan, asisten masinis, meninggal dunia. Sedangkan korban Purwo Pranoto, masinis, alami luka berat,” ucapnya.
Camat Kebomas Tri Joko Efendi menyampaikan bahwa rel perlintasan yang menghubungkan Kelurahan Tenggulunan dengan Desa Karangkiring sudah ada palang pintunya. “Namun hingga saat ini belum ada penjaganya,” ujarnya.
Pihak KAI Daop 8 Surabaya memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan menuntuk ganti rugi kepada pengusaha serta pengemudi truk trailer penyebab kecelakaan.
