INFOGRESIK – Aksi pengeroyokan yang dilakukan 14 pesilat terhadap Eko Bayu Asmoro, pedagang buah nanas di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik membuat banyak orang miris.
Hanya karena memakai kaos sebuah perguruan silat saat berjualan nanas, Eko harus meregang nyawa. Pria berusia 21 tahun tersebut dikeroyok hingga dibanting ke paving sebelum akhirnya tewas.
Kematian korban ini menyisakan nestapa buat sang istri yang sedang mengandung 7 bulan.
Kapolres Gresik AKBP Moch. Nur Azis mengatakan bahwa aksi pengeroyokan berujung kematian terjadi pada 14 November lalu dilakukan sebanyak dua kali. Para pelaku awalnya menanyai korban terkait kepemilikan kaos bertuliskan nama perguruan silat.
“Saat ditanyai para pelaku, korban mengatakan jika kaos tersebut didapatkan dari tempatnya berlatih,โโ kata Azis didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (30/11/2022) sore.
Jawaban korban ini yang membuat pelaku emosi dan mengajak salah satu pelaku mengajak duel. Tak sampai disitu, meski korban sudah mengaku kalah namun para pelaku lainnya tetep mengeroyok. Bahkan, selang beberapa jam setelah dikeroyok, korban yang sudah tak berdaya kembali dikeroyok pelaku dengan keji.
“Sebelum meninggal, korban juga sempat disuruh membuat surat pernyataan klarifikasi dan difoto oleh pelaku,” terang Azis.
Korban meninggal dunia usai mengalami pendarahan disekujur tubuh. Petugas Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AJ (18) dan AL (29) diciduk di rumahnya. Sementara tiga pelaku lainnya berinisial AE (22), DN (18), dan MA (18) yang sempat melarikan diri dan akhirnya memilih menyerahkan diri.
“Kami baru berhasil mengidentifikasi 7 pelaku. 5 pelaku sudah kami amankan. Sedangkan dua orang lainnya masih DPO,” jelas Kapolres Gresik.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos dan surat pernyataan klarifikasi.
Para pelaku akan dikenakan pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.