INFOGRESIK – Seusai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menolak Gugatan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2024 yang diajukan oleh M. Ali Murtado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Pleno.
Bertempat di Hotel Aston Gresik, KPU Gresik melakukan Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif pada Pilkada 2024, Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Gresik Akhmad Taufiq menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 telah melalui berbagai tahapan, termasuk proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang telah menjatuhkan Putusan Nomor 131/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada tanggal 5 Februari 2024, yang bersifat final dan mengikat.
Untuk itu, pihaknya selaku penyelenggara pemilu wajib menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) huruf b PKPU Nomor 18 Tahun 2024, yaitu untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih paling lama 3 (tiga) Hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.
“Menetapkan nomor urut 1 Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif yang memperoleh 366.944 suara atau 59,72 persen sebagai Bupati-Wakil Bupati Gresik terpilih periode 2024-2029,” kata Taufiq saat membacakan hasil rapat pleno.
Menurut Taufiq, hari ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Gresik dikarenakan semua bersama-sama menyaksikan penetapan pemimpin daerah hasil pilihan rakyat melalui proses pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.
“Kami atas nama KPU Gresik menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat merupakan wujud nyata dari demokrasi yang semakin matang dan berkualitas,” ujarnya.
Ketua KPU Gresik berharap, pasangan terpilih dapat mengemban amanah dengan baik, membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan terus menjaga nilai-nilai demokrasi dalam setiap kebijakan yang akan diambil.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan pasca-pemilihan ini. Demokrasi bukan sekadar ajang kontestasi, tetapi juga momentum untuk bersama-sama membangun Kabupaten Gresik agar lebih maju dan sejahtera,” harapnya.
Sementara, Bupati Gresik terpilih Fandi Akhmad mengungkapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu suksesnya Pilkada Gresik.
“Dengan semangat gotong royong dan menjadi satu. Dari ujung Wringinanom hingga Panceng mari kita wujudkan kesejahteraan di Gresik,” ungkap Gus Yani.
Dikatakan Gus Yani, perjalanan selama 4 tahun yang lalu tentu masih banyak kekurangan yang belum terselesaikan. Untuk itu, mudah-mudahan ke depan bisa diperbaiki dan dilengkapi. “Kami juga sampaikan terima kasih atas dedikasi ibu Wabup Gresik Aminatun Habibah yang telah membantu 1 periode ini,” kata mantan Ketua DPRD Gresik tersebut.
Senada, dr. Alif menyampaikan bahwa 5 tahun ke depan akan banyak tantangan yang akan dihadapi. Sehingga sinergitas antara eksekutif dan legislatif menjadi sangat penting.
“Dengan dukungan semua pihak tentu program-program untuk masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan mampu memberikan manfaat,” ujarnya.
Salah satu program yang akan dilakukan yakni menindaklanjuti kebijakan dari Pemprov Jatim dan Pusat berkaitan dengan program Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis (MBG) di tahun 2025 ini.
“Mudah-mudahan semua dapat kita laksanakan dengan baik,” ucap dr. Alif.
Sekadar informasi, berdasarkan rekapitulasi KPU Gresik diketahui perolehan suara lengkap untuk Pilkada Gresik 2024, yakni pasangan calon (paslon) Fandi Akhmad Yani- dr. Asluchul Alif memperoleh 366.944 suara, Kotak Kosong 247.479 suara, Suara Tidak Sah 35.749 suara dan sebanyak 321.568 orang golput.