INFOGRESIK – Bermodal uang mainan dan puluhan kantong darah serta alat perdukunan, seorang pria berinisial MY (42) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diduga melakukan aksi penipuan dengan dalih mampu menggandakan uang. Tak tanggung-tanggung korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan salah satu korban yang merasa ditipu oleh oknum dukun.
“Korban sudah setor sama dukun itu kurang lebih Rp 500 juta, namun pada jatuh tempo tak kunjung ada kejelasan,” kata Aldhino, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan laporan, lanjut Aldhino, korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 65 juta kepada pelaku pada Juli 2022. Kemudian pada Agustus kornan kembali menyerahkan uang Rp 500 juta.
“Uang korban dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 3,9 miliar pada Bulan September kemarin (2022),” ungkapnya.
Namun, bukannya korban mendapat uang Rp 3,9 miliar. Oknum dukun justru hanya mengembalikan uang Rp 170 juta. “Jadi korban mengalami kerugian sekitar Rp 390-an juta,” terang Aldhino.
Selanjutnya, Satrekrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan di rumah kontrakan pelaku yang berada di kompleks perumahan Grand Verona Regency di Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik. “Sudah kami amankan, Selasa dinihari atau sekitar waktu shubuh. Pelaku berinisial MY. Sementara masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga pendalaman,” tegasnya.
Saat penggerebekan di rumah kontrakan pelaku, polisi tidak hanya menemukan barang bukti berupa uang mainan di rumah kontrakan pelaku. Tetapi juga 34 kantong darah serta peralatan perdukunan.