INFOGRESIK – Maraknya kendaraan dumptruk bermuatan pedel atau tanah batu kapur di wilayah Gresik bagian utara tanpa penutup terpal dikeluhkan oleh masyakat, khususnya pengendara roda dua.
Tak hanya melanggar aturan, muatan pedel juga seringkali membuat mata pengendara kelilipan dan membahayakan pengguna jalan. Merespons hal itu, Dishub Gresik mendatangi sekitar area pertambangan batu kapur di kawasan Ujungpangkah.
Para petugas Dishub Gresik memberikan teguran kepada para sopir dumptruk yang enggan memasang terpal saat hendak keluar jalan raya. “Kami hentikan kendaraannya dan minta agar terpal dipasang sebelum jalan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Gresik, Suhartono, Selasa (5/3/2024).
Dia menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan himbauan baik secara langsung maupun banner. Namun seringkali tetap banyak sopir yang kurang menghiraukan.
“Tadi sekitar 30 sopir dumptruk yang sudah kita tegur,” ungkapnya.