INFOGRESIK – Seorang nenek warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik bernama Mbah Karomah (75) viral di media sosial (Medsos) usai bercerita tak menerima bantuan sosial (bansos) selama dua tahun kepada pengacara Muh Sholeh ‘No Viral No Justice’.
Dalam video yang diposting 10 jam lalu di Facebook, dengan keterangan ‘Hidup dimatikan, 2 tahun tidak dapat bansos, kasus kalirejo Dukun Gresik’ itu pun mendapat tanggapan beragam dari netizen.
Cak Sholeh menyampaikan bahwa Karomah yang tinggal bersama saudaranya, Mbah Maisaroh, selama dua tahun tidak menerima bansos.
“Dua perempuan usia sudah lanjut. Sebelumnya mendapatkan bansos, tetapi dua tahun terakhir ini tidak mendapatkan bansos. Sudah datang ke balai desa, tapi oleh desa justru dikatakan sudah meninggal dunia,” ujar Cak Sholeh dalam postingan video medsosnya.
Cak Sholeh pun mempertanyakan, kira-kira siapa yang mengambil jatah bansos tersebut. Jangan-jangan kasus ini banyak terjadi. Orang yang sedianya mendapatkan bansos, malah datanya dimatikan atau dinyatakan meninggal dunia.
“Mungkin di desa-desa lain juga banyak. Ada orang hidup yang mestinya dapat bansos, tapi identitasnya dimatikan atau meninggal dunia,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kalirejo Syaiful Arif, menyebut bahwa yang disampaikan oleh Mbah Karomah kepada pengacara Cak Sholeh, tidaklah benar.
Ia menjelaskan bahwa selama ini Mbah Karomah tinggal satu rumah bersama saudaranya yang juga lansia bernama Maisaroh.
“Dari data yang ada di desa dan ada dokumentasi fotonya, yang bersangkutan (Karomah, red) terakhir kali menerima bansos PKH-BPNT pada Mei 2024 sebesar Rp 1,2 juta,” ujar Syaiful, Rabu (26/2/2025).
Kades Syaiful membeberkan, setelah pertengahan tahun 2024 ada perubahan data. Yang mana Mbah Karomah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT. Dikarenakan digantikan oleh Maisyaroh yang tinggal serumah.
“Dikerenakan beliau (Mbah Karomah) tidak aktif sebagai penerima bansos PKH dan BPNT. Maka beliau kami alihkan sebagai penerima BLT DD tahun 2025. Sebagai gantinya tahun 2025 Bu Maisyaroh yang terdaftar sebagai penerima PKH-BPNT,” ungkapnya.
“Padahal Bu Maisyaroh Selasa (25/2/2025) kemarin baru saja mengambil bansos PKH sebesar Rp600.000 di Kantor Pos. Kami juga ada dokumen fotonya,” ungkapnya.
Syaiful pun menegaskan, daftar penerima bansos PKH maupun BPNT itu merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial. Bagi yang belum terdaftar dan masuk kategori kurang mampu, maka akan diberikan BLT Dana Desa.
“Terkait Mbah Karomah yang terdata sudah meninggal dunia, itu kami mengetahuinya setelah mengecek di sistem penyaluran bansos. Mungkin ada kekeliruan dari Dispendukcapil. Dan sudah kami urus untuk perubahan datanya,” pungkasnya.
