INFOGRESIK – Kasus penghentian ibadah komsel/rumah tangga umat Kristiani di rumah Ibu Manurung, Perumahan Cerme Indah Blok P / 36 RT 11 RW 03 Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak yang diwakili Yayak Hari Subagio dan Hotma Uli Sirail bersepakat untuk tidak meneruskan persoalan ke jalur hukum. Proses mediasi ini difasilitasi oleh Pemdes Betiting dengan disaksikan Muspika Kecamatan Cerme, Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan, Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Anang Fathoni di Aula Balai Desa Betiting pada Kamis (9/5/2024) pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan bila kedua pihak yang berselisih sudah bersepakat untuk berdamai. “Iya, benar sudah berdamai,” ujarnya, Jumat (10/5/2024).
Senada, Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan menjelaskan, bahwa perselisihan penghentian peribadahan umat Kristen disebabkan adanya miskomunikasi dan ketidaksamaan persepsi.
“Alhamdulillah setelah ada pertemuan keduanya bisa saling menahan ego dan saling memaafkan,” kata Nanang.
Dia juga berharap agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa kondusif. “Mari kita jaga bersama-sama situasi ini,” pesannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah video penghentian ibadah umat Kristen dari jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Benowo di rumah Ibu Manurung, Perumahan Cerme Indah Blok P / 36 RT 11 RW 03 Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB oleh tiga orang viral di media sosial. Aksi ini kemudian mendapat kecaman dari masyarakat luas.