Jaga Kondusifitas, Dandim Gresik Ajak 18 Perguruan Silat Deklarasi Damai

oleh Khanif Rosidin
Dandim Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar tandatangan Deklarasi Damai dengan didampingi Kapolres Gresik Moch. Nur Azis, Asisten 1 Pemkab Gresik Suyono. (Foto: Istimewa/Infogresik)

INFOGRESIK – Maraknya pertikaian yang melibatkan oknum perguruan silat membuat banyak kalangan prihatan. Untuk itu, Dandim 0817/Gresik sekaligus Ketua Umum IPSI Gresik, Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar mengajak ratusan pendekar dari 18 perguruan silat melakukan Deklarasi Damai Perguruan Silat se-Kabupaten Gresik di lapangan Makodim 0817/Gresik, , Senin (26/12/2022) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim Gresik mengatakan bahwa, pencak silat adalah budaya bangsa Indonesia. Untuk itu ia mengajak untuk menyatukan suara dan menunjukkan kepada semua orang pencak silat di Kabupaten Gresik bisa menjadi lebih baik.

“Gresik adalah kota yang luar biasa indahnya keberagaman dan budaya, alangkah ruginya apabila dirusak dengan tindakan-tindakan negatif yang dilakukan oleh oknum perguruan silat,” tutur Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Gresik mengajak seluruh rekan-rekan sekalian mari kita buktikan bahwa kita bisa mempunyai image yang lebih baik dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan turut andil menciptakan Kabupaten Gresik menjadi lebih aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara, Asisten 1 Pemkab Gresik, Suyono, menyatakan Gresik pernah diwarnai dengan ketidakkompakan antar perguruan silat. “Maka malam hari ini mari kita satukan kembali perdamaian dan persaudaraan pencak silat di Kabupaten Gresik, dengan tema alangkah indahnya bersatu,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar didampingi Kapolres Gresik Moch. Nur Azis, Asisten 1 Pemkab Gresik Suyono dan diikuti oleh seluruh ketua dan anggota perguruan pencak silat dari 18 perguruan pencak silat yang tergabung dalam IPSI Kabupaten Gresik. Adapun isi deklarasi damai ada 9 poin yakni:

1. Melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.

2. Menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan Masyarakat.

3. Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjaga solidaritas perguruan pencak silat.

4. Mendukung penuh TNI, POLRI dan Pemda dalam upaya memelihara kamtibmas.

5. Ketua di masing-masing perguruan pencak silat siap bertanggungjawab apabila melanggar deklarasi damai.

6. Tidak melaksanakan konvoi dan arak-arakan dalam melaksanakan kegiatan perguruan silat.

7. Penggunaan pakaian kebesaran pencak silat (baju, kaos, dan atribut lainnya) hanya digunakan pada saat di lokasi kegiatan.

8. Jika ada anggota pencak silat yang bermasalah dengan hukum yang berlaku untuk dilaksanakan analisa dan evaluasi keanggotaannya.

9. Siap bertanggung jawab apabila melanggar deklarasi damai ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seluruh perwakilan perguruan silat menyatakan sikap damai dengan ditandatanganinya pernyataan Deklarasi Damai IPSI Kabupaten Gresik.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar