INFOGRESIK – Kasus penahanan ijazah ternyata tak hanya terjadi di kota Surabaya, tetapi juga di kabupaten Gresik. Seorang perempuan berinisial SF (30), mengaku menjadi korban penahanan ijazah dan harus menebus dengan nominal tertentu sebagai syarat pengambilan.
SF bercerita, peristiwa ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu dirinya bekerja di salah satu salon kecantikan di kabupaten Gresik dengan sistem kontrak. Oleh pemilik salon, dirinya dikursuskan sebagai eyelash terapis.
“Selama bekerja 2 tahun kurang 1 bulan, saat akhir kontrak saya mengalami keguguran dan keguguran itu dua kali karena overwork. Tidak ada jaminan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Memang di kontrak tertera jika keluar mendadak tanpa sebab didenda Rp5 juta. Namun aku keluar karena keguguran yang kedua. Sempat meminta keringanan ke owner, tapi malah mendapat ancaman dan tuntutan,” ujar perempuan asal kecamatan Gresik ini, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, SF melalui suaminya kemudian mentransfer uang Rp5.000.000 dan ijazah akhirnya diambil pada Desember 2023.
SF sendiri telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Kamis, 24 April 2025.
“Dulu nggak berani lapor karena dia mengancam bisa melakukan apapun karena punya duit. Kemarin baru berani melapor ke polisi karena viralnya kasus Cak Armuji,” ungkap SF.
Sementara itu, RD, sang owner salon kecantikan, menepis tudingan mantan karyawannya tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembayaran uang Rp5.000.000 tersebut, bukan untuk menebus ijazah. Akan tetapi sebagai denda ganti biaya kursus.
“Dalam kontrak kerja juga sudah ada penjelasannya. Kita kan rugi kalau habis membiayai kursus karyawan, terus yang bersangkutan keluar sebelum kontraknya habis,” kata RD.
Dia juga menegaskan, pola dan jam kerja di salon kecantikannya sama seperti yang lainnya. Dibagi 2 shift pukul 08.00-17.00 WIB dan pukul 11.00-20.00 sehingga tudingan keguguran kandungan akibat overwork, tak berdasar.
“Kecuali yang mau dapat uang lebih biasanya ambil lembur,” ucapnya.
“Untuk yang masalah keguguran, memang yang bersangkutan bilang lemah kandungan. Dia bilang ke SPV dan saya sambil nunjukin hasil USG. Makanya saya suruh, istirahat di rumah,” tambahnya.
RD mengaku bahwa sebenarnya persoalan ini sudah selesai sejak Desember 2023. Ia juga memastikan ijazah SF sudah dikembalikan.