INFOGRESIK — Bea Cukai Gresik berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,1 miliar melalui pemusnahan jutaan rokok ilegal. Nilai tersebut berasal dari penindakan terhadap 8.594.288 batang rokok ilegal dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Kamis (30/4/2026).
Rincian barang yang dimusnahkan meliputi 7.651.264 batang Sigaret Putih Mesin (SPM), 942.976 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta 203,5 liter minuman beralkohol ilegal. Secara keseluruhan, nilai barang yang berhasil dicegah peredarannya diperkirakan mencapai Rp12,7 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca juga: Jutaan Batang Rokok dan Arak Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Gresik, Nilainya Capai Miliaran
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menjaga integritas fiskal negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang berkeadilan,” tegas Asep.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif selama periode November 2025 hingga Februari 2026. Asep juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan potensi kerugian negara di masa mendatang.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan pengawasan berjalan optimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal,” tambahnya.
Senada, Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, mengapresiasi efektivitas pengawasan yang berdampak langsung pada perlindungan aset negara.
Baca juga: Satpol PP Gresik Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal
“Penindakan yang konsisten terhadap peredaran barang kena cukai ilegal menjadi indikator penting dalam menjaga kredibilitas sistem perpajakan dan cukai nasional,” ungkap pria yang akrab disapa Jiddan.
Upaya ini menegaskan komitmen Bea Cukai Gresik dalam memberantas peredaran barang ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan ekonomi serta industri yang patuh terhadap aturan.
