INFOGRESIK – Upaya mewujudkan pelestarian kebudayaan dan cagar budaya terus dilakukan oleh Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU).
Salah satunya dengan mengandeng Kemendikbudristek RI menggelar Lokakarya bertema ‘Pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya di Lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Masyarakat’ Pondok Pesantren Budaya Al-Ikhlas Dusun Mulyorejo Desa Dalegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik.
Dalam kegiatan yang berlangsung 29 – 30 Oktober 2024 ini ada puluhan peserta dari berbagai Kabupaten/Kota yang ikut. Mulai Gresik, Lamongan, Kota Surabaya, hingga Pasuruan. Mereka tampak antusias mengikuti serangkaian kegiatan.
Ketua Lesbumi PBNU KH M. Jadul Maula mengatakan kegiatan ini dirancang untuk pengembangan sekaligus menyiapkan blue print kegiatan-kegiatan kebudayaan ke depan.
“Saya berharap di forum ini ada pemetaan, ada satu perencanaan yang lebih sistematis, sehingga memungkinkan Lesbumi untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan yang di dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional baik itu melalui Kemendikbud maupun yang lainnya,” ungkap Kiai Jadul, dalam sambutan pembukaan acara, Selasa (29/10/2024).
Pengasuh Ponpes Kaliopak Yogyakarta menegaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya mengingatkan kebudayaan sebagai media dakwah. Apalagi semua lini kehidupan berkaitan erat dengan budaya.
“Sebetulnya sejak tahun 50-an, 60-an, sudah muncul kebutuhan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Di lingkungan pesantren-pesantren, untuk menjadikan seni dan kebudayaan ini menjadi ujung tombak dakwah. Menjadi ujung tombak, bagaimana melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai keislaman itu di tengah-tengah kebudayaan masyarakat yang berubah dan dinamis,” ungkap Kiai Jadul.
Dia juga berpesan mengenai salah satu mandat utama Lesbumi secara internal untuk menjaga dan mengembangkan seni dan budaya pesantren supaya selalu relevan dengan situasi zaman yang berubah.
Selain itu, Kiai Jadul juga mengisahkan bahwa dirinya pernah membaca pidato Ketua Umum PBNU KH Idham Cholid pada momentum Musyawarah Besar Lesbumi tahun 1962 di Bandung, bahwa tugas Lesbumi dari segi internal adalah mengembangkan seni budaya yang bernapaskan keselarasan dengan masyarakat Islam.
“Dan berpartisipasi membangun negara melalui seni, budaya dan kerohanian,” jelasnya.
Sementara mewakili Kementerian Kebudayaan RI, Wawan Yogaswara menyampaikan bahwa ada beberapa regulasi pemerintah berkenan dengan pemajuan objek kebudayaan dan pelestarian cagar budaya.
“Jadi saya kira pada kesempatan ini mungkin nanti dijelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan 10 objek pemajuan kebudayaan. Kemudian apa yang disebut dengan cagar budaya,” kata Wawan.
Selain dihadiri oleh Ketua Lesbumi PBNU dan perwakilan Kementerian Kebudayaan RI, tampak juga Ketua Lesbumi PWNU Jatim Riadi Ngasiran, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, perwakilan PCNU Gresik, jajaran pengurus Lesbumi NU Gresik serta Muspika Panceng.