INFOGRESIK – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan truk tronton, yang mengakibatkan satu orang pengendara mengalami luka berat di bagian kepala.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin melalui Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengungkapkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda GL bernomor polisi S 5560 JCI melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Kendaraan tersebut dikendarai oleh Izzax Al Faridzi (28), warga Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi saat sepeda motor menabrak bagian belakang truk tronton bernomor polisi B 9869 TEW yang sedang berhenti atau parkir di badan jalan sebelah kiri menghadap ke barat. Truk tersebut dikemudikan oleh Denny Ariyanto (35), warga Desa Sugio, Kabupaten Lamongan.
Ipda Hepi menjelaskan, keberadaan truk yang parkir di badan jalan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya kecelakaan.
Akibat benturan tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan penanganan medis serta dilakukan visum et repertum (VER).
Selain korban luka, kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp2.000.000. Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik telah mengamankan barang bukti dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, pengendara motor Izzax diketahui meninggal dunia saat di RSUD Ibnu Sina.
