INFOGRESIK – Seorang pria berinisial S asal Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, kehilangan sepeda motor yang ia belikan untuk anaknya.
Peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025) lalu ini bermula saat anak S memakai sepeda motor Honda GL Pro 160 warna Putih Nopol W-5402-BA. Namun saat digunakan, kendaraan mengalami mogok akibat terkena hujan.
Kemudian, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah dan hendak diservis keesokan harinya. Anak korban, selanjutnya bermain ke rumah sepupu. Akan tetapi dirinya kaget begitu sampai rumah, kendaraan kesayangannya tersebut sudah raib.
Ia mencoba mencari di sekitar rumah dan menanyakan ke sang ibu. Namun sepeda motor GL Pro ini tak dapat ditemukan.
Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000. Selanjutnya, korban mendampingi ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu Polres Gresik, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam, mengatakan, usai menerima laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berkat kerja keras tim, akhirnya hampir dua bulan pencarian ada titik terang. Korban melihat pelaku bernama Ardito Rian Pranata, 19 tahun, asal Desa Tanjungwidoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, masuk ke sebuah gudang di daerah Bungah dan mengeluarkan sebuah sepeda Honda GL Pro 160 warna hitam. Mengetahui pelaku menuju ke Desa Pereng Wetan dan berhenti di pinggir jalan, anggota berserta korban didampingi warga melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan, ternyata nomor mesin sepeda tersebut cocok dengan BPKB korban, dan setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh tim Reskrim Polsek Sidayu, guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Khairul menyebut bahwa pelaku tak lain adalah teman korban sendiri. Dari penuturan pelaku, ia merasa sakit hati kepada korban, kemudian sepeda motor korban diambil oleh pelaku.
“Sepeda motor dicuri dengan dengan cara dituntun oleh pelaku,” ungkapnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sidayu, beserta barang bukti sepeda Sepeda motor Honda GL Pro 160 Nopol W 5402 BA,” tutupnya.
