Diberikan Gratis, Freeport Indonesia Berharap Limbah Besi Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

oleh Khanif Rosidin
Tumpukan limbah besi scrab ex tiang pancang proyek Smelter Gresik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Pusat Transformasi Bersama (PTB) PT KSO YATAMAM di Kecamatan Manyar. (Foto: Khanif Rosidin/Infogresik)

INFOGRESIK – PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan pemberian limbah besi scrab ex tiang pancang proyek Smelter ke Pusat Transformasi Bersama (PTB) yang dikelola PT KSO YATAMAM diberikan secara gratis. Meski begitu, Freeport tak melarang limbah tersebut dijual.

“Sampah konstruksi yang telah dipilah dari proyek pembangunan Smelter kami dihibahkan ke Pusat Transformasi Bersama (PTB) untuk diolah dengan konsep daur-ulang. Sehingga dapat memberi nilai manfaat bagi masyarakat,” kata juru bicara PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama, Jum’at (9/12/2022).

PTB sendiri didirikan dan dikelola dengan konsep kolaborasi dan kemitraan antara Yatamam, RMP, PTFI dan Wehasta untuk mentransformasi Sampah Kontruksi Proyek Smelter di Manyar (MSP), sehingga memberikan nilai manfaat bagi masyarakat sekitar Kawasan Industri Khusus JIIPE Gresik dimana MSP sedang dibangun. Bahkan, Pendirian PTB didukung oleh Pemerintah Daerah Gresik.

BACA JUGA: Warga Ring 1 Tuntut Transparasi Uang Penjualan Limbah Besi Proyek Smelter Freeport

Pihak PTB juga memiliki kewenangan menjual limbah besi kepada BUMDes, Bank Sampah, dan pembeli lain yang memenuhi kualifikasi berdasarkan harga yang disepakati.

Dijelaskan Riza, limbah konstruksi yang telah dipilah dan dihibahkan PTB kemudian didistribusikan dan dikelola secara bertanggung jawab (responsible waste management) agar dapat memberi nilai manfaat bagi masyarakat.

“PTB akan mendistribusikan limbah konstruksi MSP kepada organisasi yang memenuhi syarat dan memiliki indikator kinerja yang baik untuk digunakan kembali dan didaur ulang, dengan cara yang inovatif, kewirausahaan, dan bertanggung jawab yang memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan,” jelasnya.

Selanjutnya, dana yang terkumpul dari penjualan besi akan digunakan untuk membiayai operasional fasilitas PTB, dan program-program yang memberi manfaat bagi masyarakat. Termasuk santunan pendidikan yatim piatu.

“Hasil penjualan juga digunakan program-program masyarakat lain yang sesuai dengan program investasi sosial PTFI, seperti Balai Latihan Kerja dan UMKM,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jual Limbah Besi Proyek Smelter Freeport, Bumdesma Mengare Dapat Untung 200 Rupiah Per Kilo

Terkait tuntutan warga ring satu yang meminta transparasi pengelolaan keuangan hasil penjualan limbah besi, menurut Riza, hibah limbah besi dari PTFI ke PTB, dan pengelolaan limbah oleh PTB tentu sudah dilakukan sesuai dengan tata kelola manajemen usaha, keuangan, sumber daya, komitmen lingkungan dan K3 yang dapat dipertanggung-jawabkan dengan pendampingan Wehasta, LSM yang ditunjuk PTFI sebagai konsultan.

“Wehasta mengawasi kesesuaian dan kepatuhan terhadap standar tata kelola tersebut, termasuk kepatuhan terhadap prinsip transparansi keuangan,” tegasnya.

Selain limbah besi, PTB juga menerima limbah lain seperti limbah kayu pengemasan, kayu palet, dan limbah lain yang dapat didaur ulang.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar