INFOGRESIK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari BKPSDM terkait kasus dugaan SK palsu ASN dan PPPK yang merugikan masyarakat.
Rizaldi menyebut, Komisi I terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk proses klarifikasi terhadap daftar korban yang telah melapor.
“Kami mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Politisi PKB itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran menjadi ASN dengan cara instan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.
Baca juga: Mantan ASN Diduga Jadi Dalang Penipuan SK Palsu ASN dan PPPK di Pemkab Gresik
Selain itu, Rizaldi memberi peringatan keras jika ditemukan adanya keterlibatan oknum internal. Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Jika ada ASN yang terlibat, pasti akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor BKPSDM pada 6 April 2026 dengan membawa dokumen SK dan SPMT yang diduga palsu.
Dari hasil verifikasi, ditemukan berbagai kejanggalan dalam format dokumen dan administrasi. Para korban mengaku telah menyetor uang antara Rp70 juta hingga Rp150 juta kepada pelaku agar bisa lolos tanpa prosedur resmi.
Baca juga: Kasus SK PNS Palsu Gresik Membeludak, Belasan Korban ‘Ngantor’ Massal di Berbagai OPD
Dalam dokumen tersebut, korban dijanjikan penempatan di sejumlah instansi strategis di lingkungan Pemkab Gresik.
Sebagai langkah perlindungan, Pemkab Gresik telah mengundang para korban untuk mendapatkan pendampingan hukum serta memfasilitasi pelaporan ke pihak kepolisian. BKPSDM juga menegaskan bahwa pada tahun 2026 tidak ada pembukaan rekrutmen CPNS di Gresik.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, termasuk layanan validasi NIP di situs BKPSDM, guna menghindari penipuan serupa di masa mendatang.
