Targetkan Rp3 Miliar, DLH Gresik Bakal Tarik Biaya Bulanan Sampah Warga

oleh Khanif Rosidin
Tumpukan sampah rumah tangga di tempat sampah salah satu rumah warga. (Foto: Khanif Rosidin/Infogresik)

INFOGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal melakukan pungutan biaya sampah rumah tangga kepada warga sebesar Rp1.500/bulan.

Adapun penarikan restribusi pungutan sampat tersebut dilakukan melalui dua cara, yakni Pertama, bagi rumah tangga yang berlangganan air di Perumda Giri Tirta, retribusi sampah dipungut bersamaan dengan pembayaran rekening koran air pelanggan Perumda Giri Tirta setiap bulan.

Kedua, bagi rumah tangga yang belum berlangganan air di perumda, maka penarikan retribusi sampah akan dititipkan di kantor desa yang terlayani kontainer sampah.

Kepala DLH Pemkab Gresik, Sri Subaidah menyatakan bahwa pungutan sampah ini memiliki landasan hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011. Dia menjelaskan nantinya, sampah-sampah rumah tangga yang dikumpulkan di tempat penampungan sampah sementara (TPS) milik DLH akan diangkut menggunakan armada truk untuk selanjutnya dibuang ke tempat penampungan akhir (TPA).

“Jadi, untuk pemungutan retribusi sampah nantinya kami titip karcis pengelolaan kebersihan untuk perkotaan di Perumda. Per KK Rp1.500 sesuai amanat perda,” kata Subaidah, Jum’at (13/10/2023).

Subaidah mengaku penarikan retribusi sampah kepada warga bukanlah hal baru. Sebab, sudah pernah diterapkan pada tahun 1999 hingga 2015. “Rencananya akan kami mulai lagi di 3 kecamatan yakni Manyar, Gresik, dan Kebomas,” jelasnya.

DLH Gresik pada tahun 2023, lanjut Subaidah, ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah sebesar Rp3 miliar.

“DLH ada target Rp3 miliar untuk persampahan tahun ini,” tegasnya.

Meski begitu, DLH masih belum bisa memastikan kapan penarikan restribusi sampah akan dimulai. “Kami sudah naruh karcis, tapi untuk kapan dimulainya penarikkannya belum tahu kami tunggu laporannya akhir bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar