INFOGRESIK — Operasi gabungan untuk menciptakan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada Jumat (6/11/2026) malam menjaring 29 orang di sejumlah titik. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, dua orang di antaranya terdeteksi positif penyakit menular seksual, masing-masing HIV dan sifilis.
Temuan tersebut diketahui setelah seluruh orang yang terjaring razia menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, membenarkan adanya temuan tersebut.
Baca juga: Sisir Lima Kawasan Kafe, Satpol PP Gresik Temukan Pramusaji Positif Narkoba dan HIV
“Dari hasil skrining kesehatan dan tes NAPZA terhadap 29 orang yang diamankan, ditemukan dua orang positif, dengan rincian satu orang terdeteksi HIV dan satu orang terdeteksi sifilis,” papar Sinaga.
Operasi gabungan berskala besar tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.58 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga bersama Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi.
Petugas menyisir lima lokasi yang menjadi sasaran penertiban, yakni Desa Karang Kiring (Kebomas), Kelurahan Sidorukun (Gresik), kawasan Telaga Ngipik di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Duduksampeyan, serta Dusun Betiring, Desa Banjarsari (Cerme).
Baca juga: Gandeng PKK 16 Kecamatan, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV/AIDS
Sebanyak 70 personel lintas instansi diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Gresik, Subdenpom V/4-2 Gresik, Polres Gresik, BNNK Gresik, Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.
Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 juncto Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras serta Perda Nomor 22 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
Sinaga menegaskan, operasi gabungan tersebut tidak hanya bertujuan menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi upaya deteksi dini terhadap penyakit menular dan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah Kabupaten Gresik.
