Pendaftaran Ditutup, Pilkada Gresik Resmi Lawan Kotak Kosong

oleh Khanif Rosidin
Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik beserta jajaran saat menerima pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Gresik Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif beberapa waktu lalu. (Foto: Khanif Rosidin/Infogresik)

INFOGRESIK – Meski sudah membuka perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gresik, namun hingga ditutup tidak ada yang mendaftar.

Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik menyampaikan, setelah perpanjangan pendaftaran 2-4 September 2024 tidak ada lagi paslon yang mendaftar.

“Hingga semalam (Rabu, red) pukul 23.59 WIB tidak ada yang mendaftar. Sehingga hanya ada satu paslon Bupati-Wakil Bupati saja, yakni Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif,” kata Taufik, Kamis (5/9/2024).

Taufik memastikan, setelah nanti persyaratan pendaftaran pasangan Bacabup-Bacawabup Gresik Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif dinyatakan terpenuhi, maka paslon ini akan melawan kotak kosong.

“Untuk penetapan Cabup-Cawabup Gresik akan dilakukan tanggal 22 September 2024 mendatang,” tegasnya.

Dia menambahkan, paslon Yani-Alif sebelumnya sudah menjalani tes kesehatan di RS dr. Soetomo Surabaya pada 29-30 Agustus 2024.

“Untuk hasil kesehatan sudah keluar. Besok (Jumat, red) akan kami umumkan,” ungkap Taufik.

Sekadar diketahui, saat mendaftar di KPU Gresik pasangan Bacabup-Bacawabup Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif didukung oleh 8 partai politik di parlemen yakni Gerindra, PDIP, PKB, Golkar, PPP, Demokrat, PAN, dan Nasdem.

Selain dukungan dari seluruh partai di parlemen, mereka juga didukung 9 parpol yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar