Demi Wujudkan Desa Peduli Pendidikan, Pemdes Katimoho Kedamean Bangun Ruang Sekolah

oleh Khanif Rosidin
Pembangunan kelas MI Mahalul Ulum Desa Katimoho ditinjau oleh Kades Rini Aprilia bersama Ketua BPD Mulyono dan Sekdes Arip Cahyono. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Demi mewujudkan Desa Peduli Pendidikan, Pemerintah Desa (Pemdes) Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik membangun ruang kelas MI melalui anggaran Dana Desa 2024 sebesar Rp60 juta.

Hal itu sesuai dengan musyawarah desa (Musdes) Pemdes Katimoho sebagai prioritas pembangunan desa.

Pembangunan ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudhatul Athfal (RA) Mahalul Ulum ini menurut Kepala Desa Katimoho, Rini Aprilia adalah pembangunan pendidikan mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa Goal 4 mengenai pendidikan desa berkualitas serta Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Ini (pembangunan ruang kelas MI) adalah program SDGs desa. Agar bisa dirasakan manfaatnya langsung ke masyarakat tanpa ada yang tertinggal (No One Left Behind). Tujuanya tentu percepatan pembangunan berkelanjutan nasional,” kata Rini Aprilia saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskan Rini, meski anggarannya hanya puluhan juta, tetapi ia dan BPD serta tokoh masyarakat melakukan musyawarah desa (musdes). Anggaranya diambilkan dari DD tahun anggaran 2024 sebesar Rp60 juta untuk dua ruang kelas.

“Prosesnya panjang meskipun anggarannya hanya Rp60 juta. Mulai tahun 2023 dilakukan musyawarah desa hingga penetapan anggaran tahun 2024. Dan alhamdulillah sudah bisa direalisasikan pembangunannya,” imbuhnya.

Disampaikan oleh Sekretaris Desa (sekdes) Katimoho Arip Cahyono, pembangunan ruang kelas MI RA ini semuanya bahan baru, tidak ada yang bahas bekas. Jika memang ada kesalahan dalam proses pembangunan yang menurutnya perlu ada perbaikan dipastikan akan ada pembenahan.

“Proyek kan ada masa pemeliharaan. Insya Allah nanti akan kita awasi agar proyek tidak menyalahi bestek. Ruang kelas yang kita bangun ukuranya 10×9 meter,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Katimoho Mulyono juga ikut menjelaskan perihal pembangunan ruang kelas MI RA ini. Sesuai dengan musdes semua sepakat untuk pembangaunan ruang kelas karena sudah tidak bisa menampung siswa.

“Hasil musdes memang sesuai dengan arah pembangunan berkesinambungan. Maka fasilitas pendidikan di Katimoho ini menjadi konsentrasi agar tidak ketinggalan dengan desa lainya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar