INFOGRESIK – Guna mencegah timbulnya konflik pertanahan di Kabupaten Gresik, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor PCNU dan PD Muhammadiyah Kabupaten Gresik.
Pemberian ini untuk memastikan seluruh aset tanah milik NU dan Muhammadiyah di Kabupaten Gresik Jawa Timur bersertifikat.
Sebanyak 22 sertifikat diserahkan langsung di masjid PCNU yang diterima langsung oleh sang ketua KH. Mulyadi. Sementara, 8 sertifikat wakaf diterima Ketua PDM, Muhammad Thoha Mahsun.
Menteri ATR/BPN Hadi mengatakan, pemberian sertifikat gratis ini merupakan lompatan besar dalam memberikan kepastian hukum kepada aset Muhammadiyah dan NU.
“Kami menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Gresik kepada NU dan Muhammadiyah. Karena kita ketahui bersama kedua ormas besar yang selalu menjaga, menjamin kedamaian ketenganan dalam pelaksanaan ibadah di negara kita. Membidani melahirkan NKRI berdasarkan pancasila,” katanya, Rabu (29/3/2023).
Implementasinya dari Kementerian ATR/BPN sertifikasi tanah wakaf, tempat ibadah diselesaikan 2024. Jadi tahun depan sudah tidak ada lagi masalah tanah wakaf maupun tempat ibadah yang sudah bersertifikat diselesaikan semua tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi seluruh agama diselesaikan.
“Kami juga sudah MOU PBNU dan pimpinan pusat Muhammadiyah untuk menyelesaikan sertifkat tanah baik wakaf maupun sertifkat tempat ibadah di seluruh indonesia,” tambahnya.