INFOGRESIK – Suasana malam tirakatan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mendadak mencekam pada Minggu (16/8/2026) malam. Ratusan warga mengepung dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga dengan modus menuding mereka terlibat judi online (judol).
Kemarahan warga dipicu dugaan aksi kedua oknum tersebut yang sebelumnya mendatangi sejumlah warga Desa Petung, yang mayoritas merupakan anak petani, dengan tuduhan bermain judi slot.
Dalam aksi pertama, kedua oknum polisi tersebut disebut mendatangi rumah tiga pemuda Desa Petung menggunakan mobil berwarna hitam. Mereka kemudian diduga meminta uang sebagai bentuk “damai” dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah per orang.
Dugaan pemerasan tersebut memicu keresahan warga. Terlebih, para warga yang didatangi disebut berasal dari keluarga petani dengan kondisi ekonomi terbatas.
Aksi kembali terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua oknum polisi tersebut datang menggunakan kendaraan yang sama ke rumah warga lain dan diduga meminta uang tambahan dengan tuduhan serupa.
Namun, pergerakan kedua oknum tersebut telah diketahui warga. Sejumlah warga kemudian mengikuti gerak-gerik mereka hingga akhirnya mengamankan kedua oknum polisi tersebut dan membawanya ke Balai Desa Petung.
“Jadi awalnya ada tiga warga yang didatangi dan dituding jaringan judol. Kemudian masing-masing diminta uang damai. Tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” kata Hafidz, warga Desa Petung.
Setibanya di Balai Desa Petung, emosi warga memuncak. Massa mengepung kedua oknum polisi tersebut hingga terjadi aksi penyerbuan.
Baca juga: Gerebek Galian C di Gresik, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Orang ke Polsek Panceng
Warga juga sempat menahan kedua oknum dan meminta agar mereka tidak dibawa ke Mapolres Gresik sebelum uang yang sebelumnya diduga diminta dari warga dikembalikan.
Situasi akhirnya mereda setelah uang puluhan juta rupiah disebut ditransfer kembali ke rekening Kepala Desa Petung, Muhammad Mas’ud. Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian berhasil melerai massa dan mengamankan kedua oknum tersebut.
“Saat di balai desa langsung dikepung warga, dan sudah diamankan pihak kepolisian,” jelas Hafidz.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan dua oknum polisi berinisial P dan D telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” ujarnya.
