INFOGRESIK – Seorang warga Dusun Krajan RT. 1, RW. 2 Desa Tangkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, bernama Mantep Rilo Pambudi, 23 tahun, menjadi korban tabrak lari di kawasan alas Panceng, Jalan Raya Dendeals Desa Wotan, Kec. Panceng.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB ini bermula saat Rilo Pambudi yang mengendarai sepeda motor Honda GL MAX No. Pol. S-3860 GL melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat ke timur atau Tuban ke Gresik.
Sesampainya di Jalan Raya Dendeals Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Rilo Pambudi tidak bisa menguasai stir kendaraan dengan wajar sehingga oleng ke kanan dan berbenturan dengan mobil tidak dikenal yang saat itu berjalan dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang.
“Selanjutnya pengendara sepeda motor terjatuh dan tertabrak truk tidak dikenal yang berjalan di belakang mobil tidak dikenal dan terjadilah kecelakaan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko, Sabtu (15/2/2025).
Usai menabrak korban hingga mengalami luka berat di kaki, tangan dan kepala, mobil dan truk tak dikenal melanjutkan perjalanan kembali atau kabur.
“Korban yang mengalami luka berat kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan (VeR) luka,” terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, akibat kecelakaan ini korban diketahui meninggal dunia.