Cegah Korupsi, Polisi Beri Pemahaman Soal Pungli Bagi Kades dan Kepsek di Kecamatan Manyar

oleh Khanif Rosidin
Suasana sosialisasi pencegahan korupsi di Pendopo Kecamatan Manyar. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Desa dan sekolah, Polres Gresik bersama Unit Pemberantasan Pungli di Kecamatan Manyar memberikan pemahaman hukum.

Para peserta yang terdiri dari Kepala Desa (Kades) dan Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Kecamatan Manyar tersebut tampak antusias mengikuti sosialisasi yang diisi oleh Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi, Perwakilan Kejari Gresik dan Kodim Gresik di Pendopo Kecamatan Manyar.

Kanitpidkor Satreskrim Polres Gresik Iptu I Ketut Riasa memberikan berbagai materi, mulai definisi, tugas, fungsi, dan wewenang UPP Saber Pungli, hingga perbedaan pungutan dan sumbangan, serta dampak dan sasaran pungli, termasuk jenis sanksi bagi pelaku pungli.

Sedangkan Kasatintelkam Polres Gresik Iptu Anang Fathoni menyampaikan, perlu adanya pemetaan terhadap modus operandi yang dilakukan oleh oknum pelaku pungli.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin aparatur negara dalam pelayanan publik melalui transparansi & standarisasi pelayanan, sesuai peraturan perundang-undangan dan penghapusan pungutan liar,” ucap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Kamis (30/5/2024).

Jika pungli hilang, tentu akan berdampak positif pada pelayanan publik yang prima, modern, transparan, maju, dan terpercaya. Bahkan bisa membantu Pemkab dalam peningkatan Pendapan Asli Daerah (PA).

“Harapnya dapat meningkatkan disiplin aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik yang bebas dari pungli dan membangun budaya anti pungli dan korupsi di masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar