INFOGRESIK – Senyum lega tak terbendung menghiasi wajah Musholeh (53), seorang nelayan dari Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Setelah dua bulan hilang, sepeda motor kesayangannya, Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi W 4767 CN, akhirnya kembali ke pelukannya berkat kerja cepat aparat kepolisian.
Pengembalian barang bukti (BB) ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sidayu pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, kepada korban kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat dengan nomor LPM/58/IX/2025/RESKRIM/Polres Gresik/SPKT Polsek Sidayu tanggal 22 September 2025. Sepeda motor NMAX milik Musholeh dilaporkan hilang pada Senin, 22 September 2025, antara pukul 12.30 WIB hingga 16.00 WIB, di depan sebuah mushola di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu. Menurut laporan, Musholeh yang berprofesi sebagai nelayan telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Polisi Mulai Periksa Kasus Pencurian Kotak Amal di Langgar Maghfiroh Desa Sidomulyo Sidayu
Pencarian kendaraan yang sempat terhenti ini akhirnya menemukan titik terang dari wilayah Mojokerto. Pada Minggu, 23 November 2025, Polsek Sidayu menerima kabar dari Polsek Bangsal, Mojokerto.
Motor NMAX yang dicari diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut. Yang mengejutkan, pengendara yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan dilaporkan melarikan diri ke arah perkebunan sesaat setelah insiden laka lantas, meninggalkan motor tersebut di lokasi. Polsek Bangsal kemudian mengamankan sepeda motor itu sebagai barang bukti laka lantas.
Menindaklanjuti informasi ini, anggota Satreskrim Polsek Sidayu segera bergerak. Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim dari Polsek Sidayu mendatangi Polsek Bangsal untuk mengambil alih sepeda motor tersebut dan membawanya kembali ke Mapolsek Sidayu.
Baca juga: Curi Sepeda Motor di Babatan Balongpanggang, Residivis Curanmor Diringkus Polisi
“Pengembalian barang bukti ini merupakan bukti komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat hingga tuntas. Alhamdulillah kemarin Rabu 25 November sepeda motor kami serahkan ke korban,” ujar Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, Kamis (26/11/2025).
Kini, sepeda motor NMAX hitam itu telah kembali ke pemilik aslinya, memberikan sedikit kelegaan dan harapan baru bagi Musholeh dalam menjalani pekerjaannya sehari-hari.
