INFOGRESIK – Dugaan perzinaan yang melibatkan seorang bos toko buah berinisial IDR (42) dan karyawannya, YN (19), menghebohkan warga di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 8 Juli 2025, di toko buah dan sayur bernama ‘Ifara’, Dusun Druju, Desa Pangkahkulon, Ujungpangkah.
Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Keduanya saat ini telah dibawa ke Polres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari warga di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat seorang suami berinisial ZL (22) mendatangi toko tempat istrinya bekerja untuk berpamitan sebelum berangkat kerja.
Namun, setibanya di lokasi, betapa terkejutnya ZL mendapati sang istri sedang berduaan dengan bos di kamar mandi toko tersebut.
Tanpa basa-basi, emosi ZL langsung memuncak. Ia meluapkan amarah kepada pria tersebut hingga terjadi keributan yang mengundang perhatian ratusan warga sekitar.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga akhirnya membawa kedua orang yang diduga berselingkuh itu ke Mapolsek Ujungpangkah. Selanjutnya, Polsek Ujungpangkah menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk ditindaklanjuti.
