INFOGRESIK – Polres Gresik menangkap pria berinisial J (27) warga Desa Tambak Timur, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik yang mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna merah W 5410 DR di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Bedilan RT03 RW 03, Kecamatan Gresik.
Sepeda motor warna merah itu milik korban bernama M. Faisol (30) warga Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik. Aksinya kepergok pemilik kendaraan spontan korban langsung teriak minta tolong.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, anggota Reskrim Polsek Kota yang sedang berkeliling berada di ujung gang di Jl. HOS Cokroaminoto Gresik tempat kejadian tersebut.
“Anggota melihat pelaku bersama dengan kendaraan hasil curian dan mengamankan pelaku dengan dibantu warga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Gresik kota guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik, Rabu (17/5)
Saat kejadian, korban memarkir kendaraan di depan rumah dengan posisi kunci masih menempel di sepeda. Berselang waktu 5 menit, saksi Moh. Asfan dari dalam rumah mendengar suara bunyi standar sepeda motor berbunyi. Selanjutnya, saksi bersama korban keluar dan melihat ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Sepeda motor telah dibawa oleh pelaku ke arah jalan raya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
Dalam proses pemeriksaan awal, J mengaku melancarkan aksinya seorang diri.
“Alhamdulillah, kami sudah mengamankan J berikut barang bukti sepeda motor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.