INFOGRESIK – Nasib miris dialami seorang remaja berinisial CS (16). Ia menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri hingga hamil pada tahun 2021. Tak sampai di situ, usai kasusnya selesai ia kemudian dititipkan ke salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Bukannya mendapatkan rehabilitasi sosial dan pendampingan psikologis, CS justru kembali dicabuli. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh kiai berinisial AM, yang tak lain pengasuh ponpes.
Kasus ini baru terbongkar usai CS bercerita kepada orang tuanya pada awal Agustus 2024 terkait tindakan pencabulan itu. Kedua orang tuanya langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan ketika dikonfirmasi membenarkan bila orang tua korban sudah membuat laporan atas kasus ini. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sejauh ini kita sudah memeriksa saksi-saksi orang terdekat korban,” kata Aldhino, Senin (12/8/2024).
Dia menyampaikan, akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. “Belum (ada tersangka, red). Hari ini pemeriksaan terhadap AM sebagai saksi dulu,” terangnya.
