INFOGRESIK – Maraknya aksi balap liar yang dilaporkan warga membuat petugas Polsek Kebomas Kabupaten Gresik bergerak cepat dengan cara menggelar razia pada Selasa (9/1/2024) malam.
Razia dilakukan di beberapa titik rawan, seperti Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, dan Jalan Mayjen Sungkono. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Kedua sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot yang tidak sesuai standar. Pengemudi sepeda motor tersebut juga diberikan sanksi tilang.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Ia juga berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Razia ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Kami juga berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Rokib, Rabu (10/1/2024).
Rokib menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kebomas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar,” pungkasnya.