Langgar Aturan Jam Operasional, Dumptruk ‘Wedos Balap’ Muat Pedel Terguling di Bungah

oleh Khanif Rosidin
Kondisi dumptruk roboh ke kiri jalan dan menimpa sepeda motor di Pertigaan Bungah. (Foto: Khanif Rosidin/Infogresik)

INFOGRESIK – Kecelakaan Dumptruk bertuliskan ‘Wedos Balap’ di Jalan Raya Desa Bungah atau pertigaan Bungah diduga akibat kendaraan kelebihan tonase sehingga oleng saat melewati jalan turunan dan menabrak sepeda motor yang sedang parkir.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB bermula saat dumptruk Nopol L-9033-UD yang dikemudikan Susanto (41) membawa pedel atau batu kapur melaju dari arah utara menuju selatan.

Saat sampai di jalan turunan sebelum pertigaan Bungah, pria asal Kota Bontang Kalimantan Timur itu tidak bisa menguasai kendaraan dengan wajar sehingga oleng ke arah kiri dan menabrak sepeda motor Honda Vario Nopol W-4105-ES milik Muhammad Faisal Ali yang sedang terparkir di pinggir jalan. Muatan pedel pun jatuh ke jalan.

“Akibat dari kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kedua kendaraan mengalami kerusakan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Tita Puspita.

Selain menjadi penyebab kemacetan panjang, dumptruk ini juga melanggar Perda Gresik tentang angkutan barang, galian C, dan batubara dilarang melakukan aktivitas pengangkutan pada jam operasional pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap supir yang melanggar aturan Perda Gresik tentang jam operasional kendaraan. “Kita lakukan penilanggan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar