INFOGRESIK – Kasus pilu yang melibatkan seorang duda lansia berinisial S (59) dan anak di bawah umur tetangganya kembali terjadi di Gresik. Pelaku, yang kini telah diamankan dan ditahan, diduga tega memperkosa korban berulang kali hingga akhirnya korban diketahui hamil.
Kepolisian Resor (Polres) Gresik tengah bekerja keras mendalami motif di balik tindakan keji yang tidak hanya merenggut masa depan korban, tetapi juga mengoyak kepercayaan dalam lingkaran tetangga.
Kejahatan ini bermula pada September 2025. Menurut informasi yang dihimpun, korban yang masih belia mulanya hanya berniat berbelanja di warung kelontong milik S di Kecamatan Sidayu. Namun, di lokasi yang seharusnya aman dan akrab itu, nasib tragis menimpanya.
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik dan memanfaatkan kepolosan korban. Korban tiba-tiba dipeluk dari belakang dan ditarik ke dalam kamar. Peristiwa kelam itu, sayangnya, diduga tidak terjadi hanya sekali.
Baca juga: Fantasi Seksual Berujung Jeruji Besi, Kisah Penangkapan Pencuri Pakaian Dalam Viral di Gresik
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan tidak terpuji ini diduga dilakukan oleh pelaku lebih dari satu kali,” terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, pada Minggu (7/12/2025).
Yang lebih memprihatinkan, setiap selesai melancarkan aksi bejatnya, pelaku diduga memberikan sejumlah uang kepada korban. Aksi berantai ini akhirnya terbongkar setelah keluarga dan lingkungan menyadari perubahan pada korban, yang diketahui tengah mengandung.
Saat ini, fokus utama penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik adalah membongkar secara tuntas motif mendalam yang melatarbelakangi perbuatan S. Apakah ini didasari oleh dorongan seksual semata, ataukah ada faktor psikologis dan lingkungan yang turut berperan.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah mengakui perbuatannya,” tegas Hendri.
Penangkapan S dilakukan di rumahnya sendiri tanpa perlawanan. Hal ini memudahkan proses penyelidikan, meskipun beban emosional dan trauma yang dialami korban menjadi perhatian utama.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan sudah ditahan,” ucap Hendri.
Menyikapi kasus yang menyentuh ranah perlindungan anak ini, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) langsung bergerak cepat memberikan bantuan.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, memastikan bahwa korban tidak ditinggalkan sendirian dalam menghadapi proses traumatis ini.
“Saat ini kami sudah melakukan pendampingan terhadap korban,” ujar dr. Titik Ernawati kepada Infogresik, Senin (8/12/2025).
Langkah pendampingan ini menjadi krusial, mencakup pendampingan psikologis, bantuan pembiayaan visum medikolegal, hingga pembiayaan dokter SPOG, seiring dengan proses hukum yang terus berjalan di Polres Gresik.
