INFOGRESIK – Polres Gresik berhasil menangkap 21 pelaku kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dalam 12 hari Operasi Pekat Semeru 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat konferensi pers di Mapolres Gresik (30/05).
“Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan rincian 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam, dengan total tersangka sebanyak 21 orang,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.
Berbagai barang bukti berhasil diamankan. Seperti: 11 unit sepeda motor, 3 buah ponsel, 4 buah kunci T, dll.
Salah satu pelaku curanmor, MA (23) yang ditembak kakinya saat ditangkap menunjukan cara mencuri motor dengan kunci T tidak butuh satu menit untuk membongkar kunci.
Kapolres Gresik mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu mengunakan kunci ganda, setiap kali memarkir kendaraannya.
