Bisnis Prostitusi di Apartemen Icon Gresik Terbongkar, PSK Dapat Gaji Rp3 juta Setelah Layani 42 Orang

oleh Khanif Rosidin
Y, Mucikari PSK di Apartemen Icon Gresik tertunduk saat digelandang di Halaman Mapolres Gresik. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Seorang perempuan berinisial Y (21 tahun) asal Garut, Jawa Barat bersama laki-laki berinisial MM (DPO) asal Bekasi nekat membuka bisnis esek-esek di Apartemen Icon Mall Gresik.

Protitusi online yang dilakukan tersangka adalah dengan menawarkan dua perempuan PSK berinisial SF (21) dan SA (19) dilayanan aplikasi MiChat.

Untuk sekali kencan, pria hidung belang harus membayar Rp600 ribu (short time). Namun, terkadang bisa ditawar sampai Rp300 ribu.

“Setelah deal harga melalui aplikasi Michat, tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar,” ujar Kapolres Adhitya, didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (7/11/2023).

Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, tepatnya di kamar nomor 1131, 1132, 1138 dan 941 digunakan oleh tersangka Y dan MM sebagai tempat prostitusi.

“Para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp3 juta jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 kondom bekas pakai, 2 handphone, buku catatan, dan 1 kunci kamar apartemen. Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar