INFOGRESIK – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk gandeng terjadi di Jalan Raya Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Selasa (22/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abdurrohman Khilmi Ali (22), seorang mahasiswa asal Dusun Jatirembe, Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 5501 FK.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, membenarkan peristiwa tersebut sekaligus membeberkan kronologi kejadian. Peristiwa bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat di lajur kiri dengan kecepatan sedang.
Baca juga: Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan Raya Deandles Panceng Gresik, Satu Orang Meninggal Dunia
Pada saat bersamaan, terdapat truk gandeng Hino dengan nomor polisi N 9295 UY yang dikemudikan Moch. Abidin (43), warga Kabupaten Jombang. Truk tersebut sedang berhenti dan parkir di lajur kiri serta masih memakan sebagian ruas jalan.
“Pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan kendaraan di depannya sehingga langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan bak truk gandeng yang sedang parkir tersebut,” kata Aswoko.
Kerasnya benturan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Duduksampeyan menuju RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Sumo Tabrak Truk Gas Alam, 1 Tewas dan 3 Luka-Luka
Aswoko menambahkan, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tetap berjalan lancar.
Petugas Satlantas Polres Gresik telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian, mulai dari mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, mendata saksi-saksi, hingga melengkapi administrasi penyidikan untuk proses lebih lanjut.
