INFOGRESIK – RS Fathma Medika mempertegas komitmennya dalam misi kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dengan menjalin kerja sama resmi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BNNP Jatim pada Selasa (21/4/2026).
Melalui kemitraan tersebut, RS Fathma Medika kini menjadi mitra strategis dalam memperkuat akses layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, khususnya untuk memperluas jangkauan layanan di wilayah Kabupaten Gresik.
Direktur Utama RS Fathma Medika, Cicin Ulfinah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral rumah sakit dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Baca juga: Rayakan HUT ke-12, RS Fathma Medika Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak
“Kami di RS Fathma Medika merasa terhormat dapat bersinergi langsung dengan BNNP Jatim. Fokus kami bukan sekadar mengobati secara klinis, tetapi memastikan para penyalahguna narkoba mendapatkan hak rehabilitasi yang layak agar mereka bisa kembali produktif di tengah masyarakat,” ujar dr. Cicin, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, kesiapan fasilitas serta tenaga medis akan dioptimalkan guna mendukung program-program BNNP.
“Dengan adanya PKS ini, masyarakat Gresik kini memiliki akses yang lebih dekat dan terstandarisasi untuk pemulihan. Kami berkomitmen penuh mendukung terwujudnya Jawa Timur yang benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Baca juga: Hebat, RS Fathma Medika Borong Dua Penghargaan di Hari Kesehatan Nasional 2025
Keterlibatan RS Fathma Medika dinilai menjadi solusi krusial dalam mempercepat penanggulangan narkotika di Jawa Timur. Penandatanganan PKS ini juga memastikan proses rujukan dan penanganan pasien dilakukan secara profesional sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri jajaran pimpinan kedua belah pihak, menandai babak baru bagi RS Fathma Medika dalam memperluas kontribusi sosial sebagai institusi kesehatan yang peduli terhadap masa depan daerah.
