INFOGRESIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja, Selasa (14/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring total 16 orang pegawai. Salah satunya adalah ASN berinisial AG dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang sebelumnya sempat diperiksa Inspektorat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus sindikat Surat Keputusan (SK) ASN palsu.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, dengan menyasar sejumlah titik keramaian, seperti Warkop Baznas, Food Court Pemda, dan pusat perbelanjaan. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Skandal SK ASN Palsu Gresik Melebar, Inspektorat Periksa ASN Dinas PMD
Dari hasil pendataan, ASN yang terjaring berasal dari berbagai instansi, yakni Dinas Kominfo sebanyak 4 orang, Dinas PMD 3 orang, Dinas Kesehatan 1 orang, Bagian Umum 1 orang, serta 7 orang dari unsur perangkat desa.
Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menegaskan bahwa seluruh hasil sidak akan dilaporkan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk menentukan sanksi lebih lanjut.
“Kami melakukan penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengawasan di lokasi-lokasi keramaian akan terus diperketat guna mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi.
